"Kebersihan Sebagian Dari Iman" Hadits Atau Bukan ?
Dalam kehidupan keseharian, kita tentu pernah mendengarkan sebuah maqolah sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat dalam dan luas, dan maqolah tersebut adalah :
النَّظَافَةُ مِنَ الْاِيْمَانِ
"Kebersihan adalah sebagian dari iman".
Ya, kalimat penuh makna tersebut pastinya sering kita dengar dan lihat sebagai pengingat diri agar senantiasa menjaga kebersihan di manapun berada, misalnya kalimat tersebut terpampang di dalam sebuah ruang kelas, di dalam masjid, di tempat-tempat umum, dan lainnya.
Lalu, karena itu merupakan kalimat umum yang sering didengar, sehingga beberapa orang menyatakan bahwa kalimat itu merupakan hadits yang berasal dari Nabi Muhammad SAW. Untuk itulah, posting ini akan memaparkan penjelasan singkat mengenai hal ini.
Benarkah "Kebersihan Sebagaian Dari Iman" Adalah Hadits Nabi SAW ?
Jika ditinjau dari segi bahasa dan penulisannya, kalimat tersebut bukan merupakan hadits yang berasal dari Rasulullah SAW. Para ulama' tidak pernah menemukan perkataan demikian dalam periwayatan hadits.
Namun, jika ditinjau dari segi maknanya, kalimat tersebut merupakan hadits shahih. Artinya, kalimat tersebut memang bukan merupakan hadits, tetapi makna di dalam kalimat tersebut sangat berkesesuaian dengan Al-Qur'an dan hadits shahih tanpa bergeser sedikitpun.
Adapun beberapa hadits yang menguatkan makna pada kalimat tersebut adalah :
الطُّهُوْرُ شَطْرُ الْاِيْمَانِ
"Bersuci adalah separuh dari iman" (HR. Muslim No.328).
Nah, bersuci seperti melakukan wudlu, mandi besar, dan tayammum sebagai pengganti wudlu, merupakan salah satu upaya untuk membersihkan diri dari hadast kecil dan hadast besar.
Dalam hadits lain :
أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْ الْبَوْلِ
"Kebanyakan siksa kubur disebabkan karena (tidak menjaga kesucian) dari kencing" (HR. Ibnu Majah No 342).
Dari hadits di atas, Rasulullah SAW memeringatkan kepada seluruh umatnya agar sangat berhati-hati saat sedang kencing karena jelaslah bahwa kebanyakan manusia menerima siksa di dalam alam kubur adalah karena kurang menjaga kebersihan ketika kencing. Misalnya, tidak melakukan istinja' (cebok) atau ceroboh saat sedang kencing sehingga air kencing terpercikkan pada pakaian, lalu digunakan sholat. Artinya, di sini Rasulullah SAW sendiri menyuruh umat untuk senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan.
Adapun ayat-ayat Al-Qur'an yang menjelaskan point tentang kesucian dan kebersihan adalah sebagai berikut ini :
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ، قُمْ فَأَنْذِرْ، وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ، وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ، وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
"Wahai orang yang berselimut (Nabi SAW). Bangunlah, lalu berilah peringatan. Dan Tuhanmu agungkanlah. Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah" (Al-Mudatssir : 1-5).
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah" (Al-Maidah : 6).
Selain dua masing-masing 2 ayat Al-Qur'an dan 2 hadits di atas, tentu saja masih banyak lagi yang menguatkan lainnya. Dalam hukum syariat islam sendiri, fiqih telah mengatur untuk menjaga kesucian dan kebersihan, baik dari hadast, najis, makanan-makanan haram, perkerjaan haram, akhlaq yang tercela, dan penyakit hati. Semuanya berkesinambungan dan menunjukkan makna bahwa "kebersihan sebagian dari iman".
Wallahu a'lam bis showab.