Pengertian dan Contoh Hadits Ma'ruf dan Hadits Munkar

Salah satu hadits yang juga dikategorikan sebagai hadits yang memiliki kedhaifan cukup parah adalah Hadits Munkar, sedangkan lawannya adalah Hadits Ma'ruf.


Pengertian Hadits Ma'ruf (الْحَدِيْثُ الْمَعْرُوْفُ)

Menurut bahasa, ma'ruf adalah isim maf'ul dari lafadz "arafa" (عَرَفَ) yang berarti mengetahui atau mengerti, sedangkan ma'ruf berarti sesuatu yang diketahui atau dikenali.

Menurut istilah sebagaimana dalam Kitab Minhatul Mughits, Bab Hadits Ma'ruf dan Hadits Mahfudz, adalah sebagai berikut ini :

مَا رَوَاهُ الْضَّعِيْفُ مُخَالِفًا لِمَنْ هُوَ اَعْلٰى مِنْهُ ضُعفًا

"Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang dhaif yang bertentangan dengan rawi lain yang lebih tinggi kedhaifannya daripadanya".

Lawan dari hadits ma'ruf adalah hadits munkar.


Pengertian Hadits Munkar (الْحَدِيْثُ الْمُنْكَرُ)

Menurut bahasa, munkar adalah isim maf'ul dari lafadz "ankara" (اَنْكَرَ) yang berarti mengingkari, sedangkan munkar berarti sesuatu yang diingkari.

Adapun menurut istilah, maka para ulama' ahli hadits memberikan pengertian dengan kalimat yang berbeda-beda, namun memiliki makna yang sama, di antaranya adalah :

مَا رَوَاهُ الْضَّعِيْفُ مُخَالِفًا لِلثِّقَةِ

"Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang dhaif, yang bertentangan dengan riwayat yang kuat".

Ada pula yang berpendapat lain, sebagaimana dalam Kitab Minhatul Mughits, Bab Hadits Syadz dan Hadits Munkar, yaitu :

مَا رَوَاهُ الْضَّعِيْفُ مُخَالِفًا لِمَنْ هُوَ اَدْنٰى مِنْهُ ضُعفًا

"Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang dhaif yang bertentangan dengan rawi lain yang lebih rendah kedhaifannya daripadanya".

Dua pengertian di atas memiliki makna yang hampir mirip, yang mana bisa kita simpulkan bahwa Hadits Munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang dhaif, di mana riwayatnya bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat.

Lawan dari hadits munkar adalah hadits ma'ruf.


Contoh Hadits Ma'ruf dan Hadits Munkar

مَنْ اَقَامَ الصَّلَاةَ وَاٰتَى الزَّكَاةَ وَحَجَّ الْبَيْتَ وَصَامَ وَقَرَى الضَّيْفَ دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Barang siapa mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, melaksanakan ibadah haji, berpuasa (Ramadhan), dan menghormati tamu, maka ia masuk surga".

Hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Abu Hatim, Hubayyib bin Habib, Abu Ishaq, Al-Izar bin Haris, dari Sahabat Ibnu Abbas ra adalah hadits munkar.

Hal itu dikarenakan seorang rawi yang bernama Hubayyib bin Habib adalah rawi yang waham (diragukan) dan matruk (lebih lengkap baca : Pengertian dan Contoh Hadits Matruk).

Selain itu, Hubayyib bin Habib meriwayatkan hadits tersebut secara marfu' (baca lebih lengkap : Pengertian dan Contoh Hadits Marfu').

Sedangkan, rawi-rawi yang tsiqqah meriwayatkannya dari Abu Ishaq dari Sahabat Ibnu Abbas ra secara mauquf (baca lebih legkap : Pengertian dan Contoh Hadits Mauquf).

Kesimpulan contoh :

Hadits di atas melalui jalur Hubayyib bin Habib merupakan contoh hadits munkar, karena ia adalah rawi yang matruk dan meriwayatkannya secara marfu', padahal rawi-rawi yang tsiqqah lainnya meriwayatkannya secara mauquf. Periwayatn rawi-rawi yang mauquf inilah yang disebut hadits ma'ruf.

Wallahu a'lam bis showab.

LihatTutupComment